Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif
Sabtu, 08 Desember 2012 – 18:19 WIB

Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif
"Untuk saat ini pemeriksaan kami fokuskan ke 75 proposal ini. Tapi kalau memang ada perkambangan baru, tentu akan dilakukan pada proposal lainnya. Termasuk pemeriksaan Kades, kalau memang yang di luar 40 ini perlu diperiksa, akan diperiksa. Hanya saja, kami masih dalami," katanya.
Baca Juga:
Diketahui, Kejari Sangatta melakukan pemeriksaan terhadap 40 kades untuk menelusuri dana bansos yang diduga fiktif dengan pola penyaluran aspirasi anggota dewan.
Selain pemalsuan rekomendasi, dari pemeriksaan kades juga terungkap jika ada kades yang jadi ketua kelompok Pengajian, dan mendapat dana Rp100 juta. Hanya dana ini tidak diambil dari rekening kelompok di Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena orang yang menganggap diri sebagai orang yang memuluskan proposal ini, minta jatah 30 persen. "Makanya kades ini belum mencairkan dana bansos yang mereka terima 2011, karena ada permintaan 30 persen dari orang tertentu," jelas Kajari Sangatta Didik Farkhan.
"Tapi, yang menarik karena rekomendasi banyak yang keluar karena kades diancam untuk segera menandatangani rekomendasi mereka, karena dana sudah cair. Jadi pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut. Semua desa yang di lokasinya ada bansos bermasalah, akan kami periksa untuk mengetahui siapa pelaku utama dari bansos yang bermasalah tersebut," kata Didik.
SANGATTA - Kejaksaan Negeri Sangatta terus mendalami dugaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Fiktif yang terjadi di DPRD Kutai Timur (Kutim). Pendalaman
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki