Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif
Sabtu, 08 Desember 2012 – 18:19 WIB
"Untuk saat ini pemeriksaan kami fokuskan ke 75 proposal ini. Tapi kalau memang ada perkambangan baru, tentu akan dilakukan pada proposal lainnya. Termasuk pemeriksaan Kades, kalau memang yang di luar 40 ini perlu diperiksa, akan diperiksa. Hanya saja, kami masih dalami," katanya.
Baca Juga:
Diketahui, Kejari Sangatta melakukan pemeriksaan terhadap 40 kades untuk menelusuri dana bansos yang diduga fiktif dengan pola penyaluran aspirasi anggota dewan.
Selain pemalsuan rekomendasi, dari pemeriksaan kades juga terungkap jika ada kades yang jadi ketua kelompok Pengajian, dan mendapat dana Rp100 juta. Hanya dana ini tidak diambil dari rekening kelompok di Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena orang yang menganggap diri sebagai orang yang memuluskan proposal ini, minta jatah 30 persen. "Makanya kades ini belum mencairkan dana bansos yang mereka terima 2011, karena ada permintaan 30 persen dari orang tertentu," jelas Kajari Sangatta Didik Farkhan.
"Tapi, yang menarik karena rekomendasi banyak yang keluar karena kades diancam untuk segera menandatangani rekomendasi mereka, karena dana sudah cair. Jadi pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut. Semua desa yang di lokasinya ada bansos bermasalah, akan kami periksa untuk mengetahui siapa pelaku utama dari bansos yang bermasalah tersebut," kata Didik.
SANGATTA - Kejaksaan Negeri Sangatta terus mendalami dugaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Fiktif yang terjadi di DPRD Kutai Timur (Kutim). Pendalaman
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun