Seribu WNA Menetap di Bogor
Sabtu, 02 Februari 2013 – 00:50 WIB
BOGOR - Kota Bogor masih menjadi incaran warga negara asing (WNA) untuk menetap. Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Bogor, hingga akhir Januari lalu ada 1.057 WNA menetap di Kota Bogor.
Rinciannya, 110 orang berstatus pemegang izin tinggal tetap (Kitap), 800 orang berstatus pemegang izin tinggal sementara (Kitas), 94 orang lainnya berstatus perpanjangan izin tinggal kunjungan dan 53 orang berstatus perpanjangan izin tinggal saat kedatangan (Voa).
Baca Juga:
"Mereka dominan berasal dari Korea, Jepang, India, Asutralia, Amerikan dan China," ungkap Kasubsi Pengawasan Orang Asing pada Kantor Imigrasi II Bogor, Ujang Cahya, Jumat (1/2).
Untuk pemegang Kitap, kata Ujang, WNA harus melapor ke Kantor Imigrasi setiap lima tahun sekali. Sedangkan untuk yang berstatus tinggal sementara, diwajibkan melapor setiap satu tahun sekali.
BOGOR - Kota Bogor masih menjadi incaran warga negara asing (WNA) untuk menetap. Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Bogor, hingga akhir
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS