Serikat Buruh Apresiasi Pemerintah Karena Dilibatkan Dalam Pembahasan Omnibus Law
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi pekerja buruh memberi apresiasi pada pemerintah yang melibatkan mereka dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pelibatan pekerja buruh dalam pembahasan Omnibus Law tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 121 Tahun 2020 tertanggal 7 Februari 2020 tentang Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
“Kami tentu saja memberi apresiasi atas keputusan pemerintah karena melibatkan buruh dalam membahas Omnibus Law ini. Harapannya tentu saja aspirasi buruh bisa tersampaikan dengan baik dalam RUU ini," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi (PP FSP PPMI SPSI) Arnod Sihite dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2).
Dia menjelaskan Tim Koordinasi dan Konsultasi Publik yang dibentuk Kemenko Perekonomian itu terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
“Jadi ini lengkap bisa mewakili semua pihak yang punya kepentingan. Ada sekitar 13 serikat pekerja yang terlibat dan diharapkan pemerintah bisa mendapat masukan yang baik dan tentu saja tidak lagi menimbulkan gejolak di masyarakat terutama kelompok buruh," ujar Wasekjen DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai tersebut.
Dia menjelaskan kelompok buruh akan konsisten memperjuangkan nasib buruh dalam RUU tersebut agar buruh makin sejahtera dengan segala hak-hak yang melekat sebagai pekerja. "Tentu saja dengan adanya keputusan ini rekan-rekan serikat pekerja bisa bersatu kembali untuk memberi sumbangsih positif pada pembahasan RUU ini,” kata Arnod.(fri/jpnn)
Organisasi pekerja buruh memberi apresiasi pada pemerintah yang melibatkan mereka dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Polisi Usut Penyebab Kematian Seorang Pekerja di IKN
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024