Serikat Buruh Harus Tingkatkan Peran di Era Ekonomi Digital
"Tidak semua hal bisa digantikan dengan teknologi," ujar Menaker.
Adapun, salah satu instrumen yang bisa meningkatkan hubungan industrial yang harmonis adalah disepakati dan tersusunnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Berdasarkan data World Bank, 96% pekerja merasa puas terhadap perusahaannya yang berhasil menyusun PKB.
Menaker pun memberi catatan, dalam penyusunan PKB tersebut umumnya ada dua persoalan utama.
Pertama, representasi pekerja bagi perusahaan yang terdapat banyak SP/SB. Kedua, penyusunan tata tertib.
Kedua persoalan tersebut, menurut Menaker, harus diselesaikan dengan penguatan soliditas antaranggota maupun antar organisasi sehingga bisa memunculkan satu suara.
Termasuk memperkuat dialog bipartit dengan perusahaan.
"Sehingga saat membicarakan hal-hal yang penting ini sudah nyetrum semua dan memperlancar (penyelesaian) permasalahan yang ada," paparnya.
Serikat buruh harus meningkatkan soliditas organisasinya agar bisa menghadapi berbagai tantangan perubahan yang terjadi.
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat