Serikat Buruh Minta SBY Naikkan Upah Guru Honorer
Senin, 29 April 2013 – 21:27 WIB
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh dan pekerja meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menaikkan upah guru honorer. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, guru honorer juga harus mendapatkan upah minimum.
"Pemerintah sudah meminta pengusaha menjalankan upah minimum. Maka guru honor sebagai pegawainya pemerintah pun agar diperhatikan mendapatkan upah minimum. Karena 80 persen dari total guru honor sekarang hanya 200 ribu," ujar Said usai bertemu dengan SBY di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Said, dalam pertemuan itu SBY dengan bawahannya sedang mencarikan formulasi jika kemampuan keuangan memungkinkan. Selain membahas soal upah minimum guru honorer dengan Presiden, serikat buruh juga membahas mengenai jaminan kesehatan untuk masyarakat tahun 2014 nanti.
"Kami sampaikan, tidak boleh ada diskriminasi antara peserta BPJS kesehatan dan yang non BPJS kesehatan," sambung Said.
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh dan pekerja meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menaikkan upah guru honorer. Menurut Presiden
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat