Serikat Guru Memberi Rapor Merah untuk Nadiem Makarim, Ada Angka-angkanya
4. Bantuan Kuota Belajar dengan nilai 65 (tidak tuntas)
5. Penghapusan UN/USBN dengan nilai sempurna 100 (tuntas)
6. Asesmen Nasional dengan nilai 75 (tuntas)
7. Relaksasi BOS dengan nilai 60 (tidak tuntas)
8. Program Organisasi Penggerak (POP) dengan nilai 50 (tidak tuntas)
"Dari 8 program yang dinilai, hanya 3 yang tuntas. Sedangkan 5 tidak tuntas dengan nilai rata-rata sebesar 68, sehingga dengan demikian Mendikbud menurut versi FSGI mendapatkan nilai rapor merah atau tidak naik kelas," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, gebrakan Nadiem Makarim di awal dengan Merdeka Belajar memberikan pencerahan dan munculnya harapan baru bahwa pendidikan Indonesia akan dikembalikan dengan semangat Ki Hajar Dewantara.
Namun, tak sedikit para pendidik yang bingung ketika Merdeka Belajar diwujudkan dalam 4 kebijakan, yaitu
Mendikbud Nadiem Makarim mendapat rapor merah dari Federasi Serikat Guru Indonesia, terkait kinerja setahun ini.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas