Serikat Karyawan Garuda Datangi KPK, Sebut-Sebut Maling
jpnn.com, JAKARTA - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di Garuda.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampatty mengatakan penggelembungan pembelian unit pesawat di perusahaan milik negara itu mengakibatkan kerugian hingga saat ini.
Bahkan, penggelembungan yang hanya dinikmati segelintir orang mengakibatkan Garuda berutang dan terancam pailit.
"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut dan komisaris pada saat itu," kata dia usai melapor ke KPK.
Menurut Tomy, pihaknya pada masa lalu sebenarnya sudah melaporkan indikasi penggelembungan itu kepada KPK.
Namun, dia menyatakan baru sekarang KPK mau bergerak setelah ramai di publik.
"Kesempatan sekarang ini ada pintu mereka masuk terkait dengan transaksi kosultan, CRG, dan terkait pengadaan (Boeing) 777."
"Ini penting kami sampaikan biar tudingannya itu jelas, siapa yang jadi maling di republik ini terkait dengan pengadaan pesawat," jelas dia.
Tomy menyebut salah satu bukti yang pernah dilaporkan pihaknya terkait penunjukan konsultan untuk pengadaan pesawat secara langsung.
Penunjukan langsung itu membuat negara mengeluarkan dana Rp 800 miliar.
Tomy juga menuturkan masih banyak kasus pengadaan yang sebenarnya bermasalah di Garuda.
"Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK baik pengadaan pesawat maupun mesin pesawat yang pernah kami laporkan," jelas dia.
Dia juga mengaku siap menjadi saksi untuk mengungkap kasus dan pihak-pihak yang menerima keuntungan.
Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia memberikan dukungan kepada KPK untuk mengusut dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat. Praktik rasuah diduga sudah berlangsung sejak 2006.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK