Serikat Pekerja BUMN Tantang Sofyan Djalil
Selasa, 07 April 2009 – 18:00 WIB
JAKARTA – Para karyawan BUMN yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja BUMN Kontra Privatisasi (Alkatras) menantang balik Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil yang telah mempermasalahkan dukungan Alkatras terhadap Gerindra dan Prabowo Subianto. Presiden Alkatras, Ahmad Daryoko menyatakan, dukungan terhadap Prabowo tidaklah menyalahi aturan. Karenanya, Daryoko bersama Alkatras merasa tidak bersalah dengan dukungan terjadap Gerindra dan Prabowo. Bahkan sehari sebelumnya, Alkatras juga memasang iklan di sejumlah media cetak yang isinya dukungan ke Prabowo.
“Kementrian BUMN telah memutarbalikkan fakta hukum dengan mengutip ketentuan di UU Pemilu tanpa melihat akar permasalahan yang timbul. Mereka telah menyudutkan kami dengan aturan di UU Serikat Pekerja tanpa melihat pasal-pasal yang berkaitan,” ujar Ahmad Daryoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).
Baca Juga:
Daryoko menjelaskan, seharusnya Menteri BUMN juga melihat UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja khususnya pasal 3 UU. Menurut Daryoko, Serikat Pekerja ataupun serikat buruh bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
JAKARTA – Para karyawan BUMN yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja BUMN Kontra Privatisasi (Alkatras) menantang balik Menteri Negara
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak