Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perbanyak Pengawas
Selasa, 07 Februari 2012 – 11:56 WIB

Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perbanyak Pengawas
Meski menuntut perusahaan menghargai tenaga buruh dengan upah yang sesuai aturan Menakertrans, namun SP memberikan kelonggaran. Terutama bagi perusahaan menengah ke bawah dengan omzet kecil.
Baca Juga:
"Upah di indonesia harus mendekati upah kehidupan layak. Kalau pengusahanya belum mampu, bisa saja ditunda. Tapi harus ada verifikasi ketat dari pemerintah. Kalau sudah mampu baru disesuaikan," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) mendesak pemerintah memperbanyak tenaga pengawas di daerah. Selama ini, tenaga pengawas yang ada sangat sedikit dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional