Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perbanyak Pengawas
Selasa, 07 Februari 2012 – 11:56 WIB
Meski menuntut perusahaan menghargai tenaga buruh dengan upah yang sesuai aturan Menakertrans, namun SP memberikan kelonggaran. Terutama bagi perusahaan menengah ke bawah dengan omzet kecil.
Baca Juga:
"Upah di indonesia harus mendekati upah kehidupan layak. Kalau pengusahanya belum mampu, bisa saja ditunda. Tapi harus ada verifikasi ketat dari pemerintah. Kalau sudah mampu baru disesuaikan," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) mendesak pemerintah memperbanyak tenaga pengawas di daerah. Selama ini, tenaga pengawas yang ada sangat sedikit dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi