Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas

Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
Ketua SP-IMPPI William Yani Wea. Foto: dok sumber

Di akhir video kepala korban terlihat penuh darah akibat peristiwa tersebut. Seorang laki-laki berbaju merah yang juga terekam kamera tampak menyarankan agar korban pulang dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 di toko roti yang terletak di di Jalan Penggiliangan, Cakung, Jakarta Timur. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana mengatakan korban melaporkan penganiayaan sehari setelah kejadian. Terlapor dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (dil/jpnn)

Ketua Umum IMPPI William Yani Wea geram atas terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News