Serikat Pekerja Kabupaten Bogor Tuntut Upah Minimum Rp 8,5 Juta

Serikat Pekerja Kabupaten Bogor Tuntut Upah Minimum Rp 8,5 Juta
Ratusan demonstran serikat pekerja berorasi menuntut kenaikan upah di depan gerbang Kompleks Tegar Beriman, kemarin. Foto: Radar Bogor

Dia menambahkan rekomendasi ini akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin. “Ketiga, setelah ditandatangani Bupati, saya sendiri, dengan ditemani perwakilan serikat pekerja dan Apindo akan menyampaikan rekomendasi kita ke Gubernur. Cukup ya begitu,” kata dia. (dka/ipe/c)

Serikat pekerja Kabupaten Bogor meminta upah minimum untuk masa kerja di atas satu tahun sebesar Rp 8,5 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News