Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Peserta unjuk rasa menuju Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Jumat (6/3/2020). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Bali menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tuntutannya, pertama kami sebagai masyarakat Bali menyatakan menolak dengan keras RUU itu. Menolak karena Bali tidak membutuhkan RUU Omnibus Law karena memang kami melihat dari beberapa poin dalam rancangan, khususnya tentang cipta kerja. Jadi kami dari serikat pekerja mandiri melihat bahwa dalam rancangan UU Cipta Kerja itu banyak mengamputasi hak-hak buruh," kata Sekretariat Regional FSPM Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, saat unjuk rasa di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan pada 6 Februari lalu.

Kedatangan gabungan Koalisi Masyarakat Bali bertujuan untuk memastikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Bali, apakah surat tuntutan sudah dikirim atau tidak ke pusat terkait dengan penolakan tentang RUU Omnibus Law.

“Hubungan kerja ke depan sangat mengkhawatirkan karena tidak akan ada pekerja tetap. Semua menjadi pekerja kontrak atau PKWT. Ini kan menjadi masalah buat masyarakat Bali karena ketika melihat secara umum saja, RUU ini bertentangan dengan konsep Tri Hita Karana dalam ajaran Hindu. Bagaimana hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungan, dan juga manusia dengan Tuhan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa FSPM regional Bali memiliki anggota kurang lebih 2.500 orang untuk sektor hotel dan restoran di wilayah Bali.

Aksi unjuk rasa ini diikuti masyarakat yang tergabung dalam koalisi rakyat Bali menolak UU Omnibus Law, baik mahasiswa maupun LBH dan juga praktisi lingkungan yang memang memiliki kepentingan yang sama menolak RUU Omnibus Law.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan surat penolakan RUU Omnibus Law sudah dilaporkan kepada pimpinan.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Bali menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News