Serikat Pekerja Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Masalah JICT
jpnn.com - SERIKAT Pekerja PT Jakarta International Container Terrminal (JICT) berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan JICT yang berlarut-larut. Menurutn mereka, pemerintah harus segera menangani masalah penjualan aset bangsa ini dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya.
Serikat Pekerja menghimbau Menko Kemaritiman, Menko Perekenomian, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN segera mengambil langkah tegas dan bijaksana. "Serikat Pekerja menghimbau proses penjualan JICT ke perusahaan Hongkong, Hutchison Port Holding (HPH) dihentikan dan ditinjau kembali. Sehingga pemerintah bisa menemukan solusi yang membawa manfaat sebasar-besarnya bagi masyarakat luas," kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, Jumat (7/8).
"Untuk sekadar menyegarkan ingatan, masa berakhir konsesi dengan HPH adalah 2019. Karena itu proses penataan konsesi ini bisa dilakukan secara berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru," tambahnya.
Serikat pekerja juga menilai Direktur Utama Pelindo II RJ Lino telah mempermalukan diri sendiri karena telah menghina dan melancarkan berbagai tuduhan terhadap pekerjanya yang menolak langkah sepihaknya untuk memperpanjang konsesi JICT ke perusahaan Hongkong, Hutchison Port Holding (HPH) sampai 2039 dengan harga murah.
"Pernyataan Lino sangat memalukan sebagai seorang Dirut BUMN. Ia terkesan ingin mengalihkan masalah dengan menyebarkan kebohongan melalui media massa kepada masyarakat luas," kata Nova.
Selain itu, Nova menegaskan, serikat pekerja tidak pernah melakukan sabotase sebagaimana yang dituduhkan Lino.
Dia menjelaskan, yang terjadi pada 28 Juli 2015 adalah aksi solidaritas para pekerja di JICT sebagai respons atas pemecatan secara sewenang-wenang dua anggota serikat pekerja pada malam sebelumnya.
Menurutnya, pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar. " Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Tito Karnavian) yang harus turun tangan untuk meminta Lino patuh para peraturan perundangan. Begitu Lino bersedia patuh pada peraturan perundangan, anggota Serikat Pekerja kembali bekerja," ujarnya.
SERIKAT Pekerja PT Jakarta International Container Terrminal (JICT) berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan JICT yang berlarut-larut.
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024