Serikat Pekerja Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Masalah JICT
Nova menyebutkan yang diperjuangkan Serikat Pekerja adalah mencegah jangan sampai Lino bertindak sewenang-wenang dengan menjual begitu saja JICT kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan UU Pelayaran 2008 yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan.
Dalam pandangan Serikat Pekerja, lanjut dia, JICT adalah sebuah aset negara yang memiliki manfaat ekonomi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. "Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan pihak asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, itu harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Dia lantas mempertanyakan mengapa Lino mengabaikan begitu saja persyaratan dalam hukum Indonesia. "Mengapa juga Lino begitu berkeras menjual JICT kepada Hutchison secara terburu-buru tanpa persetujuan Menteri Perhubungan. Apakah Lino memperoleh keuntungan dari penjualan itu?" tukasnya.
Menurut Nova, Serikat Pekerja menganggap justru Lino yang tidak nasionalis dengan menjual aset negara tanpa mengikuti hukum yang berlaku dengan harga tidak pantas pada pihak asing. (mas/jpnn)
SERIKAT Pekerja PT Jakarta International Container Terrminal (JICT) berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan JICT yang berlarut-larut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024