Serikat Pekerja Pegawai Pabrik Sepatu Laporkan Ketua PN Surabaya ke Komisi Hukum DPR

Serikat Pekerja Pegawai Pabrik Sepatu Laporkan Ketua PN Surabaya ke Komisi Hukum DPR
Kuasa hukum PT Cinderella Vila Indonesia (CVI), Budi Kusumaning Atik di Komisi III DPR, Kamis (1/10). Foto: SP CVI for JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja dan kuasa kukum PT Cinderella  Vila Indonesia (CVI) dari Surabaya menemui Komisi III DPR yang membidangi hukum di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). Kedatangan mereka untuk melaporkan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait eksekusi lahan yang menjadi objek sengketa dengan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) pada 3 September lalu.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, kuasa hukum PT CVI, Budi Kusumaning Atik melaporkan ketua PN Surabaya yang memerintahkan eksekusi atas lahan sengketa yang ditempati perusahan pembuat sepatu itu berganti pemilik. Menurutnya, akibat eksekusi itu para pekerja PT CVI tak bisa kembali bekerja seperti semula.

Atik menjelaskan, sengketa lahan antara PT CVI dengan PT EMKL sebenarnya sudah berakhir dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali (PK) pada 20 November 2013 silam. MA menolak permohonan PK yang diajukan PT EMKL atas lahan yang disengketakan itu.

"Kami melihat terdapat kejanggalan berupa penyalahgunaan wewenang yang secara kasat mata dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dalam melakukan eksekusi atas perkara ini. Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sama sekali tidak mengindahkan petunjuk dari Mahkamah Agung," ujar Atik.

Ia menambahkan, MA juga telah menerbitkan putusan yang menyatakan eksekusi terhadap tanah milik PT CVI tidak bisa dilakukan atau non-executable. Bahkan Komnas HAM sudah mengingatkan bahw eksekusi atas sengketa lahan itu bisa menimbulkan pelanggaran HAM yang sangat serius.

Sedangkan Marini dari Serikat Pekerja PT CVI mengatakan, saat ini sekitar 1700 pegawi di perusahaan itu kehilangan pekerjaan. Ia menuding eksekusi pada 3 September lalu yang dijaga aparat kepolisian dan TNI berlangsung tidak wajar.

“PN Surabaya dan kepolisian mengerahkan 2000 aparat. Kami ada yang luka dan pingsan. Komisi III harus memperhatikan kasus ini," pintanya.

Karenanya kuasa hukum dan SP PT CVI meminta Komisi III DPR RI membentuk tim khusus melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM atas terjadinya eksekusi ini.

JAKARTA - Serikat Pekerja dan kuasa kukum PT Cinderella  Vila Indonesia (CVI) dari Surabaya menemui Komisi III DPR yang membidangi hukum di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News