Serikat Pekerja Pegawai Pabrik Sepatu Laporkan Ketua PN Surabaya ke Komisi Hukum DPR
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR, Risa Mariska mengaku heran dengan sikap Ketua PN Surabaya yang memaksakan eksekusi.
"Ketua PN Surabaya mengesampingkan norma hukum dan putusan inkracht MA yang menyatakan untuk tidak dieksekusi," ujarnya.
Namun, yang juga jadi perhatian Risa adalah nasib 1700 pegawai PT CVI. Sebab, perintah eksekusi dari PN Surabaya itu membuat buruh PT CVI menderita.
Risa pun mengusulkan agar Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke Surabaya. “Ini menjadi perhatian bukan soal nasib buruh saja tapi penyimpangan Ketua PN Surabaya," tambah Risa.
Sedangkan anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Basarah menharapkan Komisi Yudisial menelisik perintah eksekusi yang dikeluarkan PN Surabaya. “KY perlu proaktif mengusut dugaan abuse of power yang dilakukan Ketua PN Surabaya," ujar Basarah.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, bila diperlukan bisa saja Komisi III DPR mendorong KPK menyelidiki kejanggalan di balik perintah eksekusi. “Kemungkinan telah terjadi jual beli perkara dalam kasus tersebut," tambahnya.(ara/JPG/JPNN)
JAKARTA - Serikat Pekerja dan kuasa kukum PT Cinderella Vila Indonesia (CVI) dari Surabaya menemui Komisi III DPR yang membidangi hukum di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani