Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi, Ini Tuntutannya
Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar Forum Group Dicusion (FGD) di Bogor, Jawa Barat. Foto: source for JPNN

Dalam hal ini tentu Serikat Pekerja sebagai salah satu elemen tripartit yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk selalu terlibat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan dibidang ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja dan dalam rangka memaksimalkan perlindungan bagi pekerja.

Sebelumnya Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar juga pernah menyebut bahwa wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) adalah tidak tepat.

Bukan tanpa alasan, Timboel mengamati bahwa banyak DPPK/DPLK yang bermasalah. Hal ini tentu menimbulkan potensi dana buruh akan hilang.

Menurutnya dana JHT dan JP harus dikelola secara dengan baik dan mengacu pada sembilan prinsip SJSN.

"Ini akan merugikan buruh. Hasil survei mengatakan bahwa pekerja menolak karena Pasal 58 PP No. 35 Tahun 2021, lalu karena banyak DPPK/DPLK yang bermasalah, DPPK atau DPLK merupakan asuransi komersial yang tidak mengikuti Sembilan prinsip SJSN, sedangkan Program JHT dan JP harus mengacu pada Sembilan prinsip SJSN," ujarnya. (jpnn)


Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyatakan sikapnya menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News