Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
Selasa, 04 Maret 2025 – 16:10 WIB

Ilustrasi Serikat pekerja PT Sritex Foto: dok. JPNN
Dia juga berharap DPR bisa mendukung serikat pekerja bisa mencairkan jaminan kerja setelah pemecatan di PT Sritex sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.
"Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan, itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkan itu," ujar Slamet. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Serikat Pekerja PT Sritex berharap DPR bisa mengawal proses pemenuhan hak karyawan setelah kepailitan perusahaan garmen itu.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut