Serikat Petani Tolak Boediono jadi Cawapres SBY
Minggu, 10 Mei 2009 – 18:37 WIB
JAKARTA - Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak bila Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memilih Boediono sebagai calon wakil presiden untuk pilpres mendatang. Sebab, Boediono dinilai masih kental dengan paham neoliberalismenya, yang berarti bakal mengancam nasib para petani.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI, Henry Saragih menyatakan, para petani berharap SBY memilih pasangan yang punya komitmen tegas membela kepentingan petani. "Kalau SBY akhirnya memilih Boediono, itu berarti SBY ingin meneruskan kebijakan-kebijakan neoliberalismenya. Ini sangat membahayakan petani. Nasib petani dan buruh perkebunan tidak akan berubah dari sekarang," ujar Henry Saragih kepada JPNN di Jakarta, Minggu (10/5).
Karenanya SPI sangat berharap agar pada pilpres Juli mendatang bisa menjadi titik balik bagi perubahan nasib petani. Pemerintahan hasil pilpres 2009 diharapkan sanggup mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melindungi proses produksi pertanian dan pemasarannya. Selama ini, nasib petani digerus oleh mekanisme pasar, tanpa dilindungi negara.
"Saya ambil contoh kebijakan di sektor susu. Sama sekali tak ada perlindungan. Sektor ini sangat ditentukan oleh perusahaan-perusahaan besar, negara tak punya peran apa pun. Kalau Boediono menjadi wapres, ya masalah ini tak akan selesai," ujar Henry.
JAKARTA - Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak bila Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memilih Boediono sebagai
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar