Serina Tiap Hari Bercinta, setelah Putus Berbadan Dua

jpnn.com, TABANAN - Ibu muda bernama Kadek Serina (21) kini harus berurusan dengan kepolisian di Tabanan, Bali. Dia ketahuan sebagai pembuang bayi di depan kamar seorang pemuda bernama I Putu Alit Martawan (31) di Banjar Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan belum lama ini.
Serina kini menjalani perawatan di RSUD Tabanan. Sebab, warga asal Seririt, Singaraja itu mengalami pendarahan pasca-melahirkan bayi hasil hubungannya dengan Martawan.
Kasubid Pelayanan Medik BRSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta mengatakan, Serina dibawa ke rumah sakit milik pemerintah daerah itu Rabu (7/3) sekitar pukul 20.10 waktu Indonesia tengah (WITA).
Serina diantar oleh kepolisian. Dia lantas menjalani visum dan mendapatkan perawatan dari tim medis.
Sudiarta menuturkan, Serina melahirkan pada Selasa lalu (6/3) tanpa bantuan medis. “Sehingga tidak menyadari bahwa dirinya mengalami pendarahan," ungkapnya.
Berdasar pemeriksaan tim medis, Serina mengalami robekan pada jalan lahir yang cukup luas sehingga mengalami pendarahan yang cukup parah. Dia juga mengalami anemia akibat kekurangan darah.
"Robek yang dialami pasien cukup luas itu grade III lalu sudah dijahit dan setelah dicek hemoglobin-nya juga hanya 6,09 desiliter sehingga mengalami anemia akibat kekurangan darah. Sedangkan idealnya sehabis melahirkan HB-nya itu di atas 10 dl," papar dr Sudiarta.
Karena itu, tim medis BRSU Tabanan melakukan transfusi darah ke tubuh Serina. "Kondisinya cukup stabil dan dirawat di ruang Kemuning juga dengan penjagaan aparat kepolisian," tuturnya.
Serina memutuskan hubung asmaranya dengan Martawan lantaran tak kuat lagi diajak bercinta setiap hari. Dia baru mengetahui berbadan dua setelah putus.
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang