Serina Tiap Hari Bercinta, setelah Putus Berbadan Dua

Serina Tiap Hari Bercinta, setelah Putus Berbadan Dua
DIRAWAT: Kadek Serina yang diduga membuang bayinya sendiri saat sedang dirawat di BRSU Tabanan, Kamis (8/3). Foto: Dewa Rastana/Bali Express

“Sang ibu tetap sebagai tersangka pembuangan bayi, sehingga proses hukum tetap berjalan namun menunggu kondisinya membaik,” paparnya. Jerat untuk Serina adalah Pasal 308 KUHP tentang pembuangan bayi yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(bx/ras/yes/JPR)


Serina memutuskan hubung asmaranya dengan Martawan lantaran tak kuat lagi diajak bercinta setiap hari. Dia baru mengetahui berbadan dua setelah putus.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News