Sering Adu Mulut dengan Jaksa dalam Sidang, Ini Pengakuan Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS), terdakwa kasus swab RS Ummi, Bogor mengakui sering terlibat perdebatan sengit dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terbaru, JPU menyebutkan gelar imam besar yang disandang Habib Rizieq hanya isapan jempol belaka.
Itu disampaikan JPU saat membacakan replik atas pleidoi HRS pada persidangan sebelumnya.
Rizieq tampaknya tak ambil hati dengan ucapan jaksa itu. Dia mengakui sering ada aksi saling tuding dan membentak antara dirinya dan JPU.
"Apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pledoi, hingga dalam replik dan duplik, kami saling serang dan saling menjatuhkan," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).
Hal itu disampaikan Rizieq saat pembacaan duplik dalam sidang. Dia menambahkan sering juga terlontar kata-kata kasar dari dua belah pihak, tetapi itu dianggapnya sebagai hal yang biasa terjadi dalam persidangan.
"Bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," tutur Rizieq.
Meski begitu, eks Imam Besar FPI itu menegaskan tak ada permusuhan dengan jaksa. Dia tidak menaruh dendam pada jaksa.
Habib Rizieq Shihab mengomentari aksi saling debat dari kubunya dengan jaksa penuntut umum dalam perkara swab RS Ummi saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono