Sering Berkunjung ke Rumah, Siswi SMP Ini Tujuh Kali Diajak Bercinta

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang membekuk anak baru gede (ABG) berinisal AA karena telah mencabuli temannya, seorang siswi SMP. Kepada polisi, korban mengaku tujuh kali dicabuli pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, mengatakan pihaknya langsung menangkap pelaku sesaat setelah mendapat laporan dari orangtua korban. Saat diringkus, pelaku langsung mengakui perbuatannya.
”Kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujar Reza, Selasa (10/3).
Dikatakan Reza, perbuatan tersangka berawal karena pelaku sering berkunjung ke rumah korban. Dan pelaku pun sering mengajak korban untuk ke rumahnya.
Menurut pelaku, meski awalnya menolak, korban akhirnya menerima ajakan mesum itu. Sehingga perbuatan asusila itu terus terulang setiap ada kesempatan.
Akibat perbuatannya, jelas Reza, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.(cr10/bpos/jpnn)
TANJUNGPINANG - Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang membekuk anak baru gede (ABG) berinisal AA karena telah mencabuli temannya, seorang siswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025