Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
jpnn.com, MATARAM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selasa (20/6) lalu.
Dia diamankan petugas lantaran telah overstay selama lebih dari 60 hari di Indonesia.
Selain itu, BL juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
"Saat ini BL masih berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram," kata Kasi Inteldakim Putu Agus Eka Putra kepada awak media, Selasa (18/7).
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
BERITA TERKAIT
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali