Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram

Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM -  Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selasa (20/6) lalu. 

 

Dia diamankan petugas lantaran telah overstay selama lebih dari 60 hari di Indonesia.

Selain itu, BL juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban umum di masyarakat. 

"Saat ini BL masih berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram," kata Kasi Inteldakim Putu Agus Eka Putra kepada awak media, Selasa (18/7). 

BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News