Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB
Menurut Eka, turis asal Jerman itu nantinya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.
"Karena masa pendetensian BL di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah mendakati 30 hari," ujarnya.
Sebelumnya, petugas imigrasi melakukan pengamanan berawal dari informasi yang didapatkan dari Dit Intelkam Polda NTB.
Di mana dalam laporan tersebut bahwa BL telah melakukan tindakan pengerusakan di sebuah Hotel di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III