Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Menurut Eka, turis asal Jerman itu nantinya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.
"Karena masa pendetensian BL di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah mendakati 30 hari," ujarnya.
Sebelumnya, petugas imigrasi melakukan pengamanan berawal dari informasi yang didapatkan dari Dit Intelkam Polda NTB.
Di mana dalam laporan tersebut bahwa BL telah melakukan tindakan pengerusakan di sebuah Hotel di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak