Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Kemudian saat akan dilakukan pengamanan oleh Petugas Imigrasi, petugas tidak dapat menemukan keberadaan BL di Gili Air," ungkapnya.
Berselang sekitar 7 hari kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa BL kembali membuat onar dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga lokal Desa Hu'u, Kabupaten Dompu.
"Kemudian pada 20 Juni 2023, petugas bersama dengan anggota Dit Intelkam Polda NTB melakukan pericarian di lokasi," katanya.
Hanya saja saat itu, kata Eka, diketahui bahwa BL sudah berada di salah satu Villa di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak