Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram

Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Kemudian saat akan dilakukan pengamanan oleh Petugas Imigrasi, petugas tidak dapat menemukan keberadaan BL di Gili Air," ungkapnya. 

Berselang sekitar 7 hari kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa BL kembali membuat onar dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga lokal Desa Hu'u, Kabupaten Dompu. 

"Kemudian pada 20 Juni 2023, petugas bersama dengan anggota Dit Intelkam Polda NTB melakukan pericarian di lokasi," katanya. 

Hanya saja saat itu, kata Eka, diketahui bahwa BL sudah berada di salah satu Villa di Desa Setanggor, Lombok Tengah. 

BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News