Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, BL juga diberikan sanksi administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan karena telah melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.
"Saat ini kami sedang menunggu proses emergency passport-nya dengan Kedutaan Besar Jerman," imbuhnya.
Proses tersebut membutuhkan waktu lebih dari 30 Hari. Oleh karena itu, BL akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.(mcr38/jpnn)
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak