Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB
Selain itu, BL juga diberikan sanksi administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan karena telah melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.
"Saat ini kami sedang menunggu proses emergency passport-nya dengan Kedutaan Besar Jerman," imbuhnya.
Proses tersebut membutuhkan waktu lebih dari 30 Hari. Oleh karena itu, BL akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.(mcr38/jpnn)
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III