Sering Dapat SMS Undian dari Nomor Tak Jelas? Laporkan!
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menindak tegas terhadap pengguna nomor-nomor seluler, yang tidak jelas, terutama yang sering mengirim SMS pemenang undian atau peminjaman uang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, jika konsumen mendapati perlakuan tersebut, bisa langsung melapor.
“Kalau ada misalnya, nomor-nomor yang tidak kita kenal, silakan diadukan. Kami akan menindaklanjuti tentunya dengan aparat terkait,” kata Niken.
Kemkominfo, lanjut Niken, mendapatkan tugas untuk membatasi akses ataupun pemblokiran apabila nomor-nomor seluler tidak jelas itu benar-benar terbukti melakukan penipuan-penipuan tersebut.
“Itulah arti penting sosialisasi perlindungan data pribadi,” tambah Niken lagi.
Kemkominfo juga tengah mempersiapkan UU Perlindungan Data Pribadi untuk diserahkan ke DPR RI pada akhir 2019 atau awal 2020.
"Kemkominfo juga mengeluarkan Permenkominfo 20/2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik dan mendorong PP 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik. Penyelenggara sistem elektronik wajib melaksanakan perlindungan data pribadi dalam melakukan pemrosesan data pribadi," ujar Niken. (antara/jpnn)
Pemerintah menindak tegas terhadap pengguna nomor-nomor seluler yang tidak jelas, terutama yang sering mengirim SMS pemenang undian, atau peminjaman uang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres
- Cek Dahulu Kalau Ada Artis Mempromosikan Judi Online, Bisa Jadi Itu Hoaks!
- Nomor Ponselnya Dicatut di Aksi Geruduk Istana, Pengurus PB PMII Ini Melapor ke Bareskrim Polri
- Menuju Era Digital, Lintas Teknologi Gelar Seminar Smart Society 5.0 for Indonesia
- Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional