Sering Diancam, Pegawai ULP Mengadu ke Rano Karno
SERANG - Hari kedua masuk kerja pasca Lebaran, Plt. Gubernur Banten Rano Karno kembali melakukan inspeksi mendadak ke kantor ULP yang berada di Pendopo Lama Gubernur Banten, di Jalan KH Syamun, No. 5 Kota Serang, Selasa (5/8).
Rano Karno mendatangi Kantor ULP sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi Asda II Provinsi Banten Widodo Hadi dan Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten Ir. Revri Aroes,dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Hj. Sitti Ma'ani Nina.
Dalam Sidak tersebut, Rano datang dan langsung memasuki sejumlah ruangan di kantor tersebut dan berbincang dengan staf yang tengah bertugas. Dirinya pun sempat beraudiensi langsung dengan para staf LPSE selama satu jam untuk menampung sekaligus memberikan arahan agar dalam memberikan layanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara maksimal.
Rano juga menerima laporan ancaman yang ditujukan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Banten, yang dilakukan oleh oknum yang berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten.
Salah satu staf sempat menyampaikan adanya ancaman saat tidak memenuhi keinginan SKPD.
"Misalnya tidak menetapkan dengan tidak sesuai (keinginan mereka) kita diancam SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka tidak akan menandatangani kontrak. Bahkan kita diancam akan dilaporkan ke kepolisian dan Kejati," ujar salah satu Staf ULP.
Rano juga menegaskan, kepada para staf LPSE agar tidak takut, jika bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
"Kerja saja yang profesional dan sesuai prosedur, enggak usah takut, di Banten tidak ada lagi macan-macanan," ujar Rano kepada para Staf ULP yang berada di ruangan.
Rano berjanji akan mengevaluasi dan menindak tegas SKPD nakal yang ada di Provinsi Banten.
Untuk diketahui, LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. (mg11/made)
SERANG - Hari kedua masuk kerja pasca Lebaran, Plt. Gubernur Banten Rano Karno kembali melakukan inspeksi mendadak ke kantor ULP yang berada di Pendopo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh