Sering Diejek Kalah Main Game, MI Kalap Hantam Kepala Teman Satu Kerjanya dengan Palu

Aksi sadis pelaku ini dilakukan dengan sadar. Pelaku bahkan sempat memukul dada korban untuk memastikan apakah korban sudah tewas atau belum. Usai membunuh rekan kerjanya dengan sadis, pelaku langsung pulang ke rumah orang tuanya.
”Naik mikrolet, dia menuju ke sawah dan bersembunyi di sana,” ujar Leo.
Setelah 36 jam sejak olah TKP dan penyelidikan, tersangka ditangkap. Dari penuturan tersangka, dia sakit hati kepada korban karena sering dihina dan diolok. Kata-kata olokan khas Jawa Timuran sering diarahkan ke MI.
BACA JUGA: Masuk Rumah Tetangga Lewat Jendela, Lihat Janda Beranak Satu Tertidur, SU Langsung Beraksi
”Tersangka menghilangkan nyawa orang lain. Menyalahi Pasal 338 KUHP dan dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya. (dhe/pojoksatu)
Seorang pemuda berinisial MI, 18, nekat menghabisi rekan kerjanya, RD, 22, di Jalan Letjen S. Parman, Kota Malang, Kamis lalu (3/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK