Sering Diintip, Bacok Saudara Sendiri
Senin, 27 Desember 2010 – 10:19 WIB
Kapolres Gorontalo AKBP Yozal Zaen melalui Kanit Tipiter Aipda Venry Utiarahman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan sarung dari parang yang dipergunakan Upu. Sementara, parang yang diduga digunakan untuk membacok Nur masih dalam pencarian. ”Kejadian ini merupakan kasus penganiayaan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Venry.(kif/gus/jpnn)
Baca Juga:
GORONTALO – Diduga dendam karena sering diintip, seorang warga Kota Selatan, Gorontalo, Upu (29), nekat menebas tangan saudaranya, Nursia Paneo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini