Sering Dikunjungi OTK Ternyata Bu Tuti Seorang Pengedar Sabu

jpnn.com, BATANGHARI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yuli Astuti alias Tuti, 37, diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Batanghari, Iptu Supradono, membenarkan penangkapan ini. Kata Supradono, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Batanghari.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Iptu Supradono, kepada wartawan, Kamis (13/8).
Menurutnya, kasus ini masih dikembangkan. Pihaknya masih menelusuri pemasok sabu atau jaringan terhadap tersangka Tuti tersebut.
Lebih lanjut Supradono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga bahwa di rumah kontrakan yang berlokasi di RT 05, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, ada ibu rumah tangga yang sering mengedarkan narkoba.
Rumah kontrakan tersebut juga sering dikunjungi orang tak dikenal (OTK).
Berbekal Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat di rumah kontrakan tersebut, tim melihat tersangka sedang menaiki sepeda motor Yamaha BH 6189 VE di halaman rumah.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yuli Astuti alias Tuti, 37, diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya