Sering Dimarahi Istri saat Minta “Jatah”, Suami Cabuli Anak Selama 7 Tahun
jpnn.com - AN (45) benar-benar kurang ajar. Dia tega mencabuli sang anak tiri Bunga (16, bukan nama sebenarnya) selama tujuh tahun.
AN melakukannya sejak Bunga berusia sembilan tahun.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Perbuatan AN akhirnya terbongkar. Kini, dia sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Palangka Raya.
Dia dijerat pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Jadi, hubungan ayah tiri dan anak ini bukan perkosaan tetapi pencabulan. Sebab, korban mengaku hanya dicabuli menggunakan jari bukan disetubuhi oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Kamis (27/4).
Dia menambahkan, perbuatan AN terbongkar setelah Bunga mengadu kepada sang ibu M (40).
“Tahunya usai curhat. Itu pun pas pelaku dan M berpisah. Nah, mendengar pengakuan ini maka kasus itu dilaporkan ke polisi dan dilakukan pengembangan hingga meringkus pelaku di kediamannya di Jalan G Obos, kemarin (Rabu),” tambah Ismanto.
AN (45) benar-benar kurang ajar. Dia tega mencabuli sang anak tiri Bunga (16, bukan nama sebenarnya) selama tujuh tahun.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam