Sering Dipolitisasi, Sistem Pengupahan Direvisi

Sering Dipolitisasi, Sistem Pengupahan Direvisi
Sering Dipolitisasi, Sistem Pengupahan Direvisi
Namun dalam masalah perbaikan sistem pengupahan ini, lanjut Muhaimin, yang terpenting tetap kesejahteraan buruh dan  mendapat upah yang memadai. Hal ini pun akan ditegaskan pada setiap investor yang masuk di Indonesia. Sehingga diharapkan, para investor bisa menerima dan memberikan upah yang sesuai.

"Upah murah buruh diusahakan  tidak lagi terjadi. Kita yakin, upah buruh rendah dan investor memaksa masuk, pastinya nanti akan meledak juga, dan para buruh akan berontak. Maka itu, sebelum itu terjadi, lebih baik dalam  investasi itu harus disiapkan pula upah yang sesuai. Inilah yang akan menjadi paradigma kita, pemerintah dan buruh adalah posisi yang sama," paparnya. (Cha/jpnn)

       


JAKARTA--Pemerintah akan mengkaji ulang sistem pengupahan yang tercantum di dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Hal ini juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News