Sering Diteror Arwah Korban, Kelakuan Pembunuh Ini Jadi Mirip Orang Gila
Karena berulang kali dirasuki arwah, kondisi fisik dan mental Gio akhirnya terganggu. Melihat hal itu, keluarga yang menampungnya di Batam akhirnya menghubungi orangtua Gio.
Orangtua Gio diminta untuk menjemputnya karena telah mengalami gangguan jiwa. Mendengar kabar tersebut, orangtua Gio pun bergegas ke Batam. Di sana, berbagai upaya dilakukan untuk kesembuhan Gio.
Beberapa ahli supranatural didatangi. Tidak hanya di Batam tetapi juga sampai Pekanbaru dan Aceh. Upaya penyembuhan terus dilakukan sampai berbulan-bulan, namun hasilnya tetap nihil.
Sekitar 6 bulan berobat kampung di Pekanbaru tanpa hasil, keluarga membawa Gio ke Aceh. Manusia boleh berusaha tapi Tuhan tetap yang menentukan. Kesembuhan yang diharapkan tetap tidak didapat selama pengobatan di Aceh.
Putus asa, keluarga akhirnya memutuskan membawa Gio kembali ke Medan. Sama seperti di Batam, Pekanbaru, dan Aceh, upaya pengobatan pun dilakukan begitu tiba di Medan.
“Kami bawa berobat jalan,” kata ayah Gio. Sebulan di rumah, Gio dibawa ke RS Julham Rehabilitasi. Hasilnya juga nihil dan Gio kerap marah-marah.
Tanpa disadari, kepulangan Gio belakangan diketahui pihak keluarga Asril dan langsung dilaporkan ke polisi. Atas laporan itu, Gio akhirnya dijemput petugas dari rumahnya di Jalan Denai, Gang V, Kel. Tegal Sari I, Medan Area, pada Rabu (5/4) malam.
Selama 20 hari ditahan, pihak keluarga meminta pihak kepolisian menerbitkan surat rujukan ke dokter untuk merehab Gio ke RS Julham Rehabilitasi, Pancur Batu.
Tersangka pembunuhan sadis, Gio, merasa ketakutan yang luar biasa setelah menghabisi nyawa Ketua Ranting PP Pasar Rame, Asril.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara