Sering Gelar Pesta di Indekos, AL Digarap Polisi

Sering Gelar Pesta di Indekos, AL Digarap Polisi
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Akibat sering menggelar pesta narkoba jenis sabu di indekos, AL (33) harus berurusan dengan petugas Polres Bontang.

Pria asal Berbas Pantai itu dilaporkan oleh warga karena dianggap telah meresahkan lingkungan sekitar.

Polisi menggerebek kos-kosan AL yang terletak di Tanjung Laut, Bontang Selatan pada Jumat (12/2).

AL ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 5,32 gram. Barang haram itu dikemas dalam tujuh bungkus plastik yang disembunyikan di tiga tempat.

Di antaranya empat bungkus dalam kantong celana, dua bungkus di dalam kotak rokok, dan satu bungkus di sembunyikan di meja dapur.

“Di sana sering ngumpul anak-anak muda dicurigai pesta narkoba. Dapat laporan, tim kami langsung lakukan pengintaian dan penggeledahan di kediaman tersangka,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa alat hisap sabu, sedotan runcing, dua unit ponsel, korek api, celana, dan bungkus rokok.

“Kami masih menyelidiki dari mana dia dapat sabu, untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” jelasnya.

AL tak berkutik saat petugas dari Polres Bontang tiba-tiba mendatangi indekosnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News