Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.
Dia tak berkutik karena polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok miliknya.
“Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kemalaraja, Kabupaten OKU, Jumat (12/11) siang,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Minggu (14/11).
Dari tangan pelaku kata Mardi, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,08 gram yang disimpan di dalam plastik klip bening dan disembunyikan di kotak rokok milik Theresia.
Kasi Humas menjelaskan, keberhasilan polisi menangkap Theresia ini sendiri bukan hanya sekadar kebetulan saja.
Namun, berkat kerja keras anggota usai menerima informasi dari masyatakat perihal adanya sebuah salon di kawasan Pasar Baru Baturaja yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal info itu Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis langsung menugaskan polisi berpakaian preman untuk melakukan pengintaian di salon tersebut.
Kemudian setelah beberapa hari mengintai polisi curiga melihat gelagat Theresia yang sangat sering keluar masuk ke dalam salon.
Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba