Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.
Dia tak berkutik karena polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok miliknya.
“Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kemalaraja, Kabupaten OKU, Jumat (12/11) siang,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Minggu (14/11).
Dari tangan pelaku kata Mardi, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,08 gram yang disimpan di dalam plastik klip bening dan disembunyikan di kotak rokok milik Theresia.
Kasi Humas menjelaskan, keberhasilan polisi menangkap Theresia ini sendiri bukan hanya sekadar kebetulan saja.
Namun, berkat kerja keras anggota usai menerima informasi dari masyatakat perihal adanya sebuah salon di kawasan Pasar Baru Baturaja yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal info itu Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis langsung menugaskan polisi berpakaian preman untuk melakukan pengintaian di salon tersebut.
Kemudian setelah beberapa hari mengintai polisi curiga melihat gelagat Theresia yang sangat sering keluar masuk ke dalam salon.
Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen