Sering Kirim Foto dan Video Tanpa Busana, Begini Jadinya
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tersangka, Is, warga Desa Pagerwojo, Gelam Candi.
Is terbukti melakukan tindak pidana pemerasan uang sebesar Rp 180 juta pada LM, warga asal Sidoarjo.
Dalam melaksanakan aksinya, tersangka selalu mengancam akan menyebarkan video mesum dan foto bugil LM ke publik.
Modus yang dilakukan tersangka cukup terencana. Semula dia mengaku sebagai teman kuliah LM dan selanjutnya mengirim pesan singkat kepada korban untuk bersilatuhrahmi.
Berawal pada pesan singkat, hubungan tersangka dan korban menjadi intens, baik lewat pesan singkat dan WhatsApp.
Dalam perjalanannya, hubungan LM dan IS terjalin hubungan khusus. Tanpa ada rasa curiga, korban sering mengirim video mesum dan foto bugil kepada tersangka.
Karena banyak menyimpan video dan foto mesum korban, ahkirnya tersangka Is pada Mei 2017 memanfaatkan untuk memeras LM dengan meminta uang sebesar Rp 180 juta.
Jika tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan menyebarkan luaskan video mesum dan foto bugil ke publik umum.
"Dalam kasus tindak pidana ini, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di antaranya satu buah handphone, uang tunai sebesar Rp 500 ribu sisa hasil pemerasan kepada korban, serta tiga bendel fotocopy transaksi transfer melalui atm milik korban yang berjumlah 180 juta rupiah," tutur Kombes Himawan Bayu Aji, Kapolresta Sidoarjo
Pelaku sendiri oleh kepolisian dikenakan pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI nomer 19 tahun 2016 melanggar undang undang ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.(end/jpnn)
Baru kenal sudah kirim foto dan video bugil
Redaktur & Reporter : Natalia
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma