Sering Kirim Pesan soal Prabowo - Sandi di WA, Oknum PNS Diperiksa Bawaslu

Sering Kirim Pesan soal Prabowo - Sandi di WA, Oknum PNS Diperiksa Bawaslu
Oknum PNS yang tak netral diperiksa Bawaslu. Foto: JPG/Pojokpitu

Jika tindakan ASN tersebut dipastikan melanggar aturan netralitas ASN dalam UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN, pihak Bawaslu akan menyerahkan kasus itu ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk memutuskannya. (yos/jpnn)


Seorang oknum PNS dilaporkan ke Bawaslu karena sering mengirim video dan gambar tentang Prabowo - Sandi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News