Sering Kirim Pesan soal Prabowo - Sandi di WA, Oknum PNS Diperiksa Bawaslu
Senin, 11 Februari 2019 – 06:32 WIB

Oknum PNS yang tak netral diperiksa Bawaslu. Foto: JPG/Pojokpitu
Jika tindakan ASN tersebut dipastikan melanggar aturan netralitas ASN dalam UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN, pihak Bawaslu akan menyerahkan kasus itu ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk memutuskannya. (yos/jpnn)
Seorang oknum PNS dilaporkan ke Bawaslu karena sering mengirim video dan gambar tentang Prabowo - Sandi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?