Sering Konsumsi Narkoba Bareng Suami, Eks Lurah Diciduk Polisi
jpnn.com - SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya menangkap Nunuk Setija (46), yang mengaku mantan Lurah Wonoayu, di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Tersangka ditangkap unit I narkoba saat tidur siang di rumahnya, di Magersari III Sidoarjo dengan barang bukti 2,74 gram sabu-sabu.
Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Moch Yasin mengatakan penangkapan Nunuk berkat laporan masyarakat.
“Tersangka sudah lama mengkonsumsi sabu bersama suaminya di berbagai hotel di Surabaya. Dan kini suaminya sudah meninggal setahun lalu. Jadi makai sabu sudah lama,” kata AKP Moch. Yasin, Jumat (5/12).
Radar Sidoarjo (Grup JPNN.com), Sabtu (6/12) melansir, usai menangkap Nunuk, polisi kemudian menangkap Hermanto (28), juga beralamat di Magersari Sidoarjo. Hermanto yang bekerja sebagai tukang parkir di RS DKT Sidoarjo adalah penjual sabu ke Nunuk. Dari rumahnya, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 0,2 gram.
“Selain menjual, Hermanto juga mengkonsumsi sabu jualannya sendiri,” lanjutnya.
Hermanto sendiri dalam pengakuannya mendapatkan sabu-sabu dari Roby (DPO) yang dikenalkan oleh temannya bernama Fery. Ia biasanya mengambil barang di Roby di Pasar Maling Wonokromo.
“Kami masih memburu Roby. Dan kedua tersangka sore ini akan kami limpahkan ke Polres Sidoarjo,” ucap Moch Yasin.
Sementara itu Nunuk mengaku menyesal telah tenggelam dalam dunia narkoba. Menurut ibu berputra empat ini, mengenal sabu dari suaminya.
SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya menangkap Nunuk Setija (46), yang mengaku mantan Lurah Wonoayu, di Kecamatan
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas