Sering Kosong, Sistem Pengadaan Obat JKN Perlu Ditata Ulang
Senin, 06 November 2017 – 23:59 WIB
“Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan pemerintah tidak transparan dan nilainya terlalu rendah.
Di sisi lain, disinyalir ada perusahaan yang sengaja menurunkan harga obatnya agar menang tender namun kemudian tidak bisa memenuhi kebutuhan program JKN,” ungkapnya. (esy/jpnn)
Masalah pengadaan dan distribusi obat dalam program JKN menimbulkan persepsi publik bahwa kualitas program itu rendah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
- Selamat! BPJS Kesehatan Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Top GRC Awards 2024
- Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN
- Pantai Gading Pelajari Pengelolaan Jamkes dari BPJS Kesehatan
- Pemprov Sulsel-BPJS Kesehatan Bersinergi untuk Optimalkan Penyelenggaraan Program JKN
- Sambangi ITS Surabaya, Dirut BPJS Kesehatan Pamer Inovasi Digital Program JKN