Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya
Selasa, 20 Desember 2016 – 10:34 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Briptu In, lanjut dia, melakukan pelanggaran pada awal Desember lalu. Saat itu pelanggaran Briptu In langsung ditindak Propam Polres Nganjuk.
Karena itu, prosesnya berlanjut hingga dia harus menjalani sidang kumlin.
Penegakan disiplin, lanjut Samsul, berlaku untuk semua anggota polisi.
Sebab, jika tidak ditindak tegas, hal itu dikhawatirkan menjatuhkan citra kepolisian.
"Sesuai dengan misi Polri, anggota harus bisa menjadi teladan di masyarakat," katanya.
Apa ada sanksi yang dijatuhkan dalam sidang kemarin siang? Samsul menjelaskan, Briptu In diberi sanksi membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi itu diberikan karena pelanggaran masih tergolong ringan. (noe/ut/c21/diq/flo/jpnn)
NGANJUK - Briptu In, 54, salah seorang anggota kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Nganjuk, kini kena getahnya. Dia harus berhadapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki