Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya
Selasa, 20 Desember 2016 – 10:34 WIB
Briptu In, lanjut dia, melakukan pelanggaran pada awal Desember lalu. Saat itu pelanggaran Briptu In langsung ditindak Propam Polres Nganjuk.
Karena itu, prosesnya berlanjut hingga dia harus menjalani sidang kumlin.
Penegakan disiplin, lanjut Samsul, berlaku untuk semua anggota polisi.
Sebab, jika tidak ditindak tegas, hal itu dikhawatirkan menjatuhkan citra kepolisian.
"Sesuai dengan misi Polri, anggota harus bisa menjadi teladan di masyarakat," katanya.
Apa ada sanksi yang dijatuhkan dalam sidang kemarin siang? Samsul menjelaskan, Briptu In diberi sanksi membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi itu diberikan karena pelanggaran masih tergolong ringan. (noe/ut/c21/diq/flo/jpnn)
NGANJUK - Briptu In, 54, salah seorang anggota kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Nganjuk, kini kena getahnya. Dia harus berhadapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru