Sering Mandek di DPR, Pencairan Dana Guru Kemenag Lambat
Kemenag Belum Bayar Gaji Guru Rp 4,7 Triliun
Jumat, 21 Maret 2014 – 04:44 WIB
Tak ingin terlihat lebih lambat dibanding Kemendikbud, Zubaidi meminta agar dipastikan apakah pembayaran dari Kemendikbud benar-benar telah sampai pada tiap guru atau baru hanya akan dikeluarkan kepada pemerintah daerah.
"Dicairkan atau ditransfer. Coba dipastikan. Karena kita kondisinya sama," tandasnya. (mia)
JAKARTA - Kementerian Agama masih punya utang Rp 4,7 triliun dalam pembayaran gaji guru yang berada dibawah instansinya. Jumlah ini meningkat Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2