Sering Memalak, Rizki Tewas Dikeroyok Anak Punk
jpnn.com - MADIUN— Polres Madiun membekuk 10 pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang pemuda bernama Rizki Putra Agustin. Pengeroyokan itu melibatkan 10 tersangka.
Para pelaku yang dibekuk adalah Rochim (23) , Khoirul Fajar Pratama (18), Dwi Marianto (22), Muhammad Dimyathi (18), Muhammad Kukuh Trapsila (21), Amir Alfian (22), Imam Sunari (22), NN (18), FYDP (16) dan TP (16). “Dua tersangka ada yang masih di bawah umur,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra, Senin malam (28/3).
Tony mengatakan, motif pengeroyokan hingga pembunuhan tersebut disebabkan kekesalan para pelaku terhadap ulah korban. Korban sering memalak hingga merampas barang milik pelaku yang bergaya ala punk.
Pelaku mengeroyok korban di dalam gudang penggilingan padi di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. “Pelaku membuang jasad korban di persawahan Desa Balerejo Kecamatan Balerejo,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah batu yang digunakan untuk menghajar korban beramai-ramai. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP, subsider pasal 351 KUHP jo pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(end/pojokpitu/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat