Sering Memalak Sopir Truk, 6 Preman di Marunda Ditangkap Polisi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap enam preman pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang kerap memasuki Kawasan Marunda Center, Jalan Marunda Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Keenam pelaku tersebut berinisial UF, AAS, JP, RK, SB, dan FN yang merupakan warga sekitar Kampung Turi Jaya. Mereka ditangkap pada Jumat (11/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengatakan bahwa penangkapan keenam preman itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pungli di kawasan industri tersebut.
"Selain mengamankan enam preman, kami juga menyita uang tunai Rp 39.500 berikut air mineral dua kardus dari tangan mereka," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6).
Andi menambahkan bahwa aksi para pelaku tersebut terorganisir, seperti, operasinya terbagi dalam tiga kali pergantian jam kerja.
"Hasil pemeriksaan sementara, diduga keras adanya pengendali atau aktor utama yang menggerakkan pelaku tersebut," ujar Andi.
"Petugas di lapangan masih menelusuri dan mencari kawanan preman lainya yang terlibat," katanya. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap enam preman pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang kerap memasuki Kawasan Marunda Center, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme