Sering Mencuri di RS dan Selalu Terekam CCTV, Residivis ini Gak Pernah Tobat.
Kamis, 06 Juni 2019 – 06:30 WIB
Dari data yang dihimpun, tersangka melakukan pencurian di beberapa wilayah di antaranya adalah Tuban, Rembang, Purwodadi, Cirebon, Tegal, Pekalongan.
Dalam melakukan aksinya pelaku dengan inisial AN warga Semarang ini selalu terekam oleh CCTV, sehingga memudahkan petugas untuk menagkapnya.
Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi membekuk residivis pelaku kasus pencurian laptop di rumah sakit yang sudah berulang kali beraksi dan terekam CCTV.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya
- Tiga Pemuda Maling Laptop di SMP