Sering Mencuri di RS dan Selalu Terekam CCTV, Residivis ini Gak Pernah Tobat.
Kamis, 06 Juni 2019 – 06:30 WIB

Residivis, spesialis pencuri laptop di RS tertangkap. Foto : JPG/PojokPitu
Dari data yang dihimpun, tersangka melakukan pencurian di beberapa wilayah di antaranya adalah Tuban, Rembang, Purwodadi, Cirebon, Tegal, Pekalongan.
Dalam melakukan aksinya pelaku dengan inisial AN warga Semarang ini selalu terekam oleh CCTV, sehingga memudahkan petugas untuk menagkapnya.
Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi membekuk residivis pelaku kasus pencurian laptop di rumah sakit yang sudah berulang kali beraksi dan terekam CCTV.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi