Sering Menganiaya, Mantan Suami Dipolisikan

Sering Menganiaya, Mantan Suami Dipolisikan
Sering Menganiaya, Mantan Suami Dipolisikan
PALANGKA RAYA - Merasa selalu jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DW, Warga Jalan Panenga, Palangka Raya, mengadukan SU, mantan suaminya ke Polres palangka Raya Senin (5/11). Selain perlakuan kasar, DW juga sering diancam akan dibunuh oleh SU. Beberapa kali ia dipukul hingga didatangi  dengan senjata tajam. Ironisnya, kedua anaknya juga sering kali diperlakukan hal yang sama.

Padahal status mereka kini sudah bukan pasangan suami istri lagi. Inilah yang membuatnya semakin ketakutan, karena setiap saat selalu dikejar-kejar oleh pelaku. Beberapa kali mereka didatangi dan diancam, agar bersedia untuk rujuk. Namun karena tak pernah disanggupi akhirnya korban sering mendapat pukulan.  Apalagi  mantan suami ini juga hanya sebagai bapak tiri mereka.

 

"Anak saya diancam hendak dibunuhnya karena meminta kembali rujuk tidak saya penuhi, beberapa kali bagian wajah juga sering mendapat pukulan. Selain itu anak saya semenjak kecil juga sudah mendapat siksaan hingga dewasa ini," katanya.

Sebenarnya perceraian dengan mantan suami ini sudah untuk kedua kalinya, tetapi karena perbuatannya yang tidak pernah berubah itu membuat hati ini tidak menerima kembali. Apalagi hubungan yang terjalin sudah 15 tahun dan mendapat siksaan selama itu, cukup sudah apa yang dialami hingga mencoba bertahan.

PALANGKA RAYA - Merasa selalu jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DW, Warga Jalan Panenga, Palangka Raya, mengadukan SU, mantan suaminya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News