Sering Menganiaya, Mantan Suami Dipolisikan
Selasa, 06 November 2012 – 10:16 WIB

Sering Menganiaya, Mantan Suami Dipolisikan
Pada saat rujukan pertama sempat meredam emosinya dan tidak melakukannya lagi. Tetapi sikapnya itu hanya bertahan satu tahun dan kembali berlaku kasar terhadapnya dan dua anaknya.
Baca Juga:
"Saya ingin memproses secara hukum agar segera diberikan hukuman maupun tindakan, karena saya lebih mementingkan anak. Dengan status sudah cerai ini saya merasa terganggu, karena hampir setiap hari mendatangi dan mendobrak pintu rumah,"ucapnya.
Apalagi surat cerai yang dipegangnya ini juga dianggap tidak sah oleh mantan suaminya. Dengan laporan yang sudah dilakukan ini nantinya bisa segera diambil tindakan. "Surat cerai itu juga sudah jelas, bahwa tidak boleh lagi mengganggu saya dan kedua anakku,"ucapnya.
Ancaman yang beberapa kali diucapkan dengan mengatakan bahwa akan menabrak anaknya apabila ketemu di jalan. Selain itu juga akan mendatangi ke rumah akan dibunuh dan apa yang diucapkannya itu sudah sangat mengganggu dan membahayakan.
PALANGKA RAYA - Merasa selalu jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DW, Warga Jalan Panenga, Palangka Raya, mengadukan SU, mantan suaminya
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung