Sering Mengintip Istri Teman, Dokter Ini Dituntut 6 Bulan, LRC KJHAM: Kecewa!
DP merupakan terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri temannya sendiri di Kota Semarang memasuki ranah persidangan.
Dalam persidangan yang digelar tertutup di PN Semarang pada Rabu (22/12), DP dituntut enam bulan penjara oleh JPU.
"Tunggu yang berwenang menjelaskan pimpinan saja, saya hanya sebagai pelaksana," kata JPU Novi.
Seusai sidang, terdakwa bersama pengacara langsung meninggalkan ruangan dan menolak wawancara dengan awak media.
Kasus pelecehan yang dilakukan DP bermula ketika pelaku yang merupakan teman kuliah suami korban mengontrak di satu rumah.
Ketika korban mandi, DP mengintip melalui ventilasi sembari memainkan kemaluannya.
Perilaku terdakwa itu terekam melalui kamera yang sengaja dipasang korban.
Ternyata, tindakan DP tidak berhenti di situ. DP juga menaruh air maninya di makanan korban.
Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM), Nia Lishayati kecewa atas tuntutan JPU terdakwa seorang dokter pelaku pelecehan
- Aktivis Muda Pekalongan Minta Polisi Tindak Tegas Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Polisi Ciduk Pelaku Pelecehan di Pasar Minggu, Begini Modusnya
- Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata
- Kasus Pelecehan Siswi SMA di dalam Angkot Terungkap, Pelaku Tak Disangka
- Kisah Pelecehan Seksual Susan Sameh Viral, Bagaimana Nasib Pelakunya?