Sering Minum Bir tapi Bayar Semaunya, Beginilah Akibatnya
Senin, 06 Agustus 2018 – 18:28 WIB

DIBOGEM: Aan permana yang dihajar oleh Agustinus lantaran sering minum bir dan membayar semaunya. Foto: istimewa for Bali Express
Kini Agustinus sudah berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Rasa jengkel dan kesal membuat Agustinus Supriyanto menjotos Aan Permana yang sering minim bir tapi membayar seenaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas